Polsek Medan Kota Ringkus Warga Aceh Pengguna Narkoba

Polsek Medan Kota

topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu dari kawasan Medan Denai, kemarin.

Tersangka berinisial TH (25), warga Dosmawi, Aceh saat ini dalam proses penyidikan di Mapolsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Waka Polsek AKP AW Nasution kepada wartawan, Kamis (5/8/2021) menjelaskan, tersangka diringkus pada Rabu (28/7/2021) sekira pukul 13.27 WIB.

Saat itu, tim mendapat informasi di Gang Jati marak peredaran narkoba, kemudian tim menuju lokasi.

Sampai di lokasi, tim melihat seorang dengan gelagat mencurigakan, kemudian melakukan penyetopan dan penggeledahan.

Dari tersangka ditemukan satu plastik kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dipegang tersangka. Kepada petugas, tersangka mengakui barang haram tersebut dibeli seharga Rp40 ribu dari seseorang yang tidak dikenal.

Selanjutnya, tersangka diboyong ke Laboratorium Bunda Thamrin untuk melakukan cek urine.

Sedangkan, barang bukti dibawa menuju Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti diamankan, narkotika jenis sabu-sabu berat 0,18 gram, sepeda motor Yamaha X Ride 125 BK 6634 AGJ.

“Tindak lanjut mengamankan tersangka dan barang bukti, tes urine dan melakukan penyidikan untuk penyerahan berkas ke jaksa,” sebutnya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment